top of page
nicoamon

Layanan Kesehatan Online: Solusi Atasi Sesaknya Antrian Panjang di Rumah Sakit

Diperbarui: 1 Agu 2022

Pernahkah Anda merasa kesal saat melihat antrian panjang di fasilitas pelayanan kesehatan? Terlebih lagi, apabila Anda sedang dalam kondisi yang cukup urgent dan ingin segera mendapat penanganan dari dokter di rumah sakit. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Vitals, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang riset tentang kepuasan konsumen pada layanan kesehatan, semakin sedikit waktu pasien menunggu, semakin tinggi rating yang akan diberikan pada fasilitas layanan kesehatan. Hampir 84% pasien mengungkapkan, waktu tunggu yang proporsional akan menentukan kualitas pengalaman pasien terhadap pelayanan di rumah sakit.


Ada banyak konsekuensi yang harus dihadapi dengan efek waktu tunggu yang terlalu panjang, tidak hanya oleh pasien, bahkan bagi penyedia layanan kesehatan. Di Indonesia, sistem rujukan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan membuat pasien harus bolak-balik mengantri, mulai dari mengantri di puskesmas tempat mereka harus mendapatkan rujukan untuk ke rumah sakit, hingga mengantri kembali di rumah sakit yang telah dirujuk - hanya untuk satu kali pertemuan dengan dokter. Tak berhenti sampai di situ, sebagian besar pasien harus mengantri kembali untuk menebus obat di apotek.


Pasien terpaksa harus mengantri panjang dan lama di klinik, demi mendapatkan pelayanan kesehatan

Tidak hanya sampai pada penurunan kualitas pelayanan pasien, dampak antrian panjang di Rumah Sakit juga bisa sampai peningkatan risiko penyebaran infeksi penyakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Veterans Health Administrations, menyimpulkan bahwa waktu tunggu yang terlalu lama bagi pasien lansia dapat meningkatkan kejadian stroke, sehingga mengancam kelangsungan hidup pasien tersebut. Lantas, strategi apa yang diperlukan oleh Rumah Sakit untuk mengatasi hal ini?


Beralih ke Sistem Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Online

Digitalisasi layanan antrian adalah solusi paling relevan yang dapat dilakukan oleh Rumah Sakit saat ini. Dengan beralih ke sistem pelayanan berbasis online, pasien dapat dengan mudah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit. Dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, pasien dengan smartphone dapat dengan mudah memilih layanan kesehatan mana yang dibutuhkan, dan otomatis mendapatkan nomor antrian yang sudah memuat data-data pasien, termasuk pukul berapa pasien perlu datang ke rumah sakit untuk segera mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu mengantri panjang.


Melansir Kompas.com, ketua bidang teknologi informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Djoni Darmadja mengungkapkan, penerapan layanan digital saat ini telah menjadi salah satu standar akreditas rumah sakit. “Banyak waktu pasien yang terbuang, oleh karena itu KARS membuat standar yang mengharuskan rumah sakit mempunyai sistem pendaftaran online sebagai syarat akreditasi,” terangnya. Asosisasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) juga mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia agar membuat aplikasi kesehatan sebagai bentuk peningkatan layanan kesehatan, untuk memangkas tahapan panjang yang selama ini diperlukan rumah sakit untuk beroperasi.


Statistika Waktu Pelayanan di Rumah Sakit

Pemerintah telah menetapkan standar waktu tunggu minimal di rumah sakit pada tiap pelayanan. Misalnya, pada pasien rawat jalan, standar waktu tunggu tidak boleh lebih dari 60 menit sejak pasien mendaftar hingga dilayani oleh dokter. Hal ini tercantum dalam peraturan Kemenkes No. 129/Menkes SK II/2008. Oleh karena itu, aplikasi atau layanan berbasis online yang dimiliki oleh Rumah Sakit harus memuat berbagai keterangan yang diperlukan, misalnya pukul berapa saja pasien dapat melakukan pendaftaran, pilihan klinik mana yang dibutuhkan, dan yang paling penting - pukul berapa pasien harus datang untuk mendapatkan pelayanan, dan butuh waktu berapa menit hingga pasien bisa mendapatkan obat yang diperlukan.


Sosialisasikan Tata Cara Mengakses Layanan Berbasis Online pada Website Rumah Sakit

Setelah mengintegrasikan sistem pendaftaran dan antrian melalui aplikasi, yang harus dilakukan oleh Rumah Sakit adalah mensosialisasikan tata cara mendaftarkan peserta hingga mendapatkan nomor antrian yang diinginkan. Beberapa tahapan yang secara umum akan dilalui oleh pasian saat mengakses aplikasi layanan kesehatan antara lain:


1. Memilih Rumah Sakit Tujuan

Tahap pertama tentu saja memilih rumah sakit tujuan reservasi. Pada tahap ini, pasien membutuhkan menu atau tampilan berupa pilihan rumah sakit berdasarkan domisili, atau kebutuhan dokter. Rumah sakit juga sebaiknya menyediakan informasi tentang ketersediaan fasilitas asuransi atau layanan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pasien dalam mencari rujukan di puskesmas domisili, agar bisa mendapatkan akses menuju Rumah Sakit terdekat. Informasi tentang ketersediaan asuransi atau layanan BPJS juga dapat memudahkan Rumah Sakit untuk mengakses data-data pasien dan melakukan verifikasi tanpa melalui proses yang panjang.


2. Mengisi dan Verifikasi data Pasien

Bagi pasien yang tidak memiliki asuransi atau layanan BPJS Kesehatan, maka harus melakukan pengisian data terlebih dahulu, yang memuat nama, alamat, usia, nomor ponsel yang dapat dihubungi, dan tempat tanggal lahir. Ini berlaku bagi pasien yang baru mendaftarkan diri pada aplikasi, dan tidak berlaku pada pasien lama. Rumah Sakit cukup menyediakan data histori pasien berbentuk rekam medis elektronik (RME), sehingga pasien tidak perlu mengulang untuk mengisi data diri karena sudah dapat mengakses rekam medis secara otomatis.


3. Memilih Klinik yang Dibutuhkan

Setelah mengisi data dan melakukan verifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih klinik mana yang dibutuhkan berdasarkan keluhan pasien. Rumah Sakit sebaiknya menyediakan berbagai pilihan klinik beserta nama-nama dokter yang bertanggung jawab untuk menangani pasien di klinik yang telah dipilih. Untuk pelayanan yang lebih baik lagi, Rumah Sakit bisa mempertimbangkan untuk menyediakan pilihan klinik berdasarkan keluhan-keluhan yang dialami pasien di dalam aplikasi.


Tahapan-tahapan di atas bisa bervariasi, tergantung kebutuhan pasien dan ketersediaan informasi yang ingin ditampilkan oleh Rumah Sakit. Semakin jelas informasi yang ditampilkan oleh Rumah Sakit di dalam aplikasi, maka pasien akan semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan dan segera mendapatkan daftar antrian dalam waktu singkat. Bayangkan, semua informasi ini dapat disediakan melalui platform yang digunakan oleh masyarakat luas, Whatsapp. Pasien bisa mendaftarkan diri sebelum berangkat ke rumah sakit, sehingga memangkas sekian banyak waktu untuk mengantri dan mengisi formulir. Hal inilah yang dapat diatasi apabila Rumah Sakit memiliki pelayanan berbasis online, karena dapat menguntungkan dua pihak, yakni pasien dan Rumah Sakit itu sendiri dari segi efektivitas administrasi dan efisiensi waktu.


Pendaftaran Pasien via Whatsapp Business

Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pelayanan Rumah Sakit yang sudah terintegrasi dengan teknologi kesehatan dapat memudahkan pasien dalam mengakses nomor antrian yang selama ini masih menjadi permasalahan bagi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan aplikasi yang dapat diakses secara online hanya dengan smartphone, kepuasan masyarakat akan pelayanan kesehatan di Indonesia bisa lebih meningkat, dan Rumah Sakit tentunya akan menuai keuntungan yang besar karena mendapatkan loyalitas dari pasien sesuai pelayanan yang cepat, tanggap, dan efisien.

5.078 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page